Senin, 15 Juli 2013

CARA KERJA APLIKASI PENDIDIKAN PADAMU NEGERI

Sambil nungguin SAHUR, saya akan coba menuliskan cara kerja Aplikasi Pendidikan PADAMU NEGERI (Versi pengalaman Saya).

Aplikasi yang diluncurkan oleh kementerian Pendidikan baru-baru ini memang patut di acungi Jempol, sebab bisa untuk menampung segala data untuk berbagai sekolah (Meskipun agak rumit), dilihat dari cara kerja, Aplikasi ini sangat menuntut PTK untuk berperan aktif untuk menyatakan dirinya masih aktif dalam dunia pendidikan ataupun tidak.
adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  1. PTK mengunduh/mendownload formulir A01 (datanya sendiri) 
  2. setelah data di unduh dan diisi, PTK lalu menyerahkan lembaran tersebut kepada Operator Sekolah untuk mendapatkan surat Verifikasi dan Validasi 1 (Verval 1).
  3. Kemudian setelah itu PTK akan mendapatkan Surat S02b yang berguna untuk meng-Aktifasi PTK yang bersangkutan agar bisa masuk kedalam Aplikasi Padamu Negeri.
  4. Setelah PTK mengaktifasi dan menentukan password, PTK langsung masuk kedalam Aplikasi Padamu Negeri dan Log In 
  5. setelah Log In PTK akan diarahkan ke halaman Selamat datang dan langsung ke halaman beranda
  6. terdapat beberapa menu seperti cek data (untuk melihat data kembali) dan Isi angket
  7. pada tahap ini PTK harus menyelesaikan tahapan satu persatu, mulai dari ISI ANGKET EDS, DATA RINCI DAN DATA ANDA
  8.  Setelah semua proses dijalankan maka PTK akan mendapatkan surat Pengajuan Verval Level 2
  9. kemudian PTK kembali menyerahkan Formulir Surat Pengajuan Verval Level 2 Ke Admin Sekolah
  10. Setelah admin sekolah menerima dan memproses data pengajuan PTK level 2 makan akan didapat Surat FAKTA INTEGRITAS.
  11. Setelah PTK mendapatkan FAKTA INTEGRITAS yang dikeluarkan oleh admin sekolah maka tinggal selangkah lagi PTK yang bersangkutan harus pergi ke Operator Kab/Kota

dengan cara tersebutlah PTK dapat mengaktifkan NUPTK yang ia miliki.


0 komentar:

Posting Komentar